Nasib Tragis Rendra Hadi Kurniawan, Penghina Nabi Muhammad SAW yang Kena Getahnya Sendiri

Nasib Tragis Rendra Hadi Kurniawan, Penghina Nabi Muhammad SAW yang Kena Getahnya Sendiri

Jumat, 27 April 2018 




Newslampura - Nama Rendra Hadi Kurniawan masuk jajaran nama yang tengah trending di mesin pencari.

Rendra Hadi Kurniawan adalah pria asal sidoarjo yang mendadak jadi terkenal.

Bukan karena prestasi yang ia torehkan, namun karena videonya yang berisi hinaan Nabi Muhammad SAW.

Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Rendra Hadi Kurniawan seperti menantang bila ia disebut lebih rendah di bandingkan Nabi Muhammad SAW.

Ia pun menjelek-jelekkan Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Rendra Hadi Kurniawan pun mengolok-olok umat islam.

Ia juga mengaku sebagai Imam Mahdi.

Bahasa yang digunakan dalam video tersebut adalah bahasa Indonesia dan bahasa Jawa.

Rendra Hadi Kurniawan merupakan warga Gerdangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Melansir dari Surya, pemuda Ansor menilai perkataan yang disampaikan Rendra Hadi Kurniawan sudah keterlaluan.Mereka berharap polisi segera memproses kasus tersebut.

"Kami sengaja lapor ke Polresta Sidoarjo karena pria dalam video tersebut diketahui merupakan warga Sidoarjo. Dengan laporan ini kami berharap polisi segera memprosesnya," ujar Ahmad Muzayyin, Wakil Ketua Ansor saat melapor ke Polresta Sidoarjo.

Ternyata GP Ansor juga melakukan upaya pelacakan alamat pria yang viral itu.

Diketahui, Rendra Hadi Kurniawan berdomisili di daerah Gedangan, Sidoarjo.

Namun, saat GP Ansor mendatangi rumah tersebut ternyata sudah kosong.
Dikabarkan, ia sudah pindah dari rumah itu.



Kemudian, GP Ansor melakukan konfirmasi terhadap pihak kecamatan.

Data dari kecamatan menyatakan yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga Gedengan dan belum pindah.Ternyata, Polresta Sidoarjo sudah mengetahui identitas pelaku dan melakukan pengejaran.

"Petugas sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (26/4/2018).

Polisi mengaku sudah mengecek alamat yang tertera pada KTP yang bersangkutan.

Namun, rumah pada alamat tersebut sudah kosong saat didatangi petugas.

Mesi begitu, polisi terus melakukan pencarian pria yang membuat video berisi hinaan tersebut.

Polisi mengumpulkan sejulah barang bukti.

Seperti rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP, dan sejumlah alat bukti lain.

Rendra Hadi Kurniawan bisa dikenakan Pasal atas video berisi SARA dan pelanggaran UU ITE.

"Bisa SARA, plus pelanggaran UU ITE. Tapi kita tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," sebut dia.

Kasus ini pun akhirnya mendapat pencerahan.

Satuan Satreskrim berhasil menangkap Rendra Hadi Kurniawan.

Ia ditangkap di sebuah rumah di daerah Dusun Jarakan, Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku, kemudian, dibawa ke Polda Jatim dengan didampingi KApolres Mojokerto, AKBP Lenardus Simarmata.

"Informasinya keberadaan pelaku di Trawas kami lakukan penangkapan kemudian diamankan di Polres Mojokerto," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Fery.

Polisi sempat menginterogasi pelaku terkait aksinya dalam video yang menjadi viral itu.

Menurut Fery, pelaku mengatakan motifnya membuat video tersebut atas bisikan yang diperolehnya.

"Alasan pelaku melakukan hal itu yakni mempunyai pengelihatan lain bahwa yang dia sampaikan itu benar," ungkap Fery.

"Pelaku telah dibawa ke Polda lebih lanjut tunggu hasil penyidikan," pungkasnya.
loading...
Loading...

No comments:

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda